Rapat pembahasan
proses penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 yang telah disahkan anggota DPRD proode sebelumnya dalam rapat parpurna, kini kembali dibahas
selama tiga hari dalam sepekan ini dan terus mendapat koreksi keras dari Fraksi Partai Demokrat. Bahkan sejumlah satuan kerja perangkat daerah harus keluar dari ruangan rapat karena dinilai tidak mampu menjawab koreksi dalam menginflementasikan visi dan misi Walikota Binjai H.M.Idaham, SH yang telah dicapai.
Informasi yang berhasil diberhasil dihimpun iniHoot.com dari gedung DPRD Kota Binjai, mendapat koreksi tajam dari Ketua DPC Partai Demokrat Kota Binjai, H.M Sajali, SE terhadap sejumlah program kerja yang disampaikan satuan kerja Pemko Binjai terkhusus dari suku Dinas PU.
Keterangan foto, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Binjai, H.M Sajali, SE
Dalam kesempatan itu fraksi Demokrat menyoroti setiap program kerja dari setiap masing-masing suku Dinas yang dinilai tidak mewakili apa yang tertuang dalam visi dan misi yang pernah disampaikan Walikota Binjai, H.M Idaham, SH dalam kampanyenya.
Bahkan suasana rapat semakin tengang ketika H.M Sajali yang saat itu kafasitasnya sebagai anggota fraksi Partai Demokrat meminta kepada kepala dinas dari suku Dinas PU untuk belajar terlebih dahulu agar sejalan dengan apa yang telah dijanjikan Walikota Binjai dalam visi dan misinya.
H.M Sajali yang berhasil dihubungi terkait kekisruhan yang terjadi dalam rapat RPJMD tersebut, membenarkan peristiwa itu, terutama menyoroti program kerja dari suku Dinas PU yang terkesan terburu-buru meski belum ada payung hukumnya, seperti halnya mega proyek Makalona, jelas Sajali.
Menurutnya, proyek Makalona yang rencananya akan dijadikan Kawasan Industri Binjai (KIB) dinilai dikerjakan terlalu terburu-buru, alasannya selain belum memiliki status hukum yang jelas dan menyedot anggaran yang cukup besar, apalagi kondisi keuangan daerah kita yang saat ini dalam kondisi dipisit, beber Sajali.
"Mohon maaf, saya masih rapat, nanti akan saya sampaikan secara terbuka agar terang benarang apa yang menjadi koreksi kami", sebut Sajali mengakhiri pembicaraan.
Sebelumnya, Sekretaris DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Binjai, Irfan Asriandi, menyesalkan keputusan DPRD Kota Binjai membahas ulang Kebijakan Umum Anggaran KUA PPAS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Binjai 2020, dengan Pemerintah Kota Binjai.
Pasalnya, DPRD Kota Binjai pada periode sebelumnya sudah menyelesaikan pembahasan tersebut dan telah pula diparipurnakan pada lingkup internal lembaga legislatif terkait.
Di sisi lain, pembahasan KUA dan PPAS R-APBD Kota Binjai 2020 terkesan terus dikebut, demi mencapai target penyelesaian pada akhir November 2019.
“Terus terang saya pribadi merasa prihatin dan sangat menyesalkan keputusan itu,” ungkap mantan anggota DPRD Kota Binjai periode 2014-2019 itu, dalam keterangannya.
Laporan, @hoot05